Smanteb.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan, Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Balangan, adakan pelatihan tenaga terlatih pemenuhan hak anak dalam pengembangan sekolah ramah anak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Inspektorat Kabupaten Balangan, yang diikuti oleh 20 orang tenaga pendidik serta Dinas terkait, Selasa (20/10/20).
Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala DPPPA Noor Aspariah mengatakan, hingga saat ini di Kabupaten Balangan sendiri masih saja terjadi pelanggaran (kekerasan) terhadap anak, entah itu diketahui melalui laporan yang masuk ke kepolisian ataupun ke DPPPA untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi atau hanya sekedar berkonsultasi.
“Kita ketahui bahwa yang memasuki usia anak adalah bayi yang berada di dalam kandungan hingga anak belum berusia 18 tahun sehingga anak yang memasuki bangku kuliah semester 1 bisa saja masih dalam kategori usia anak,” katanya.
Tujuan utama dibentuknya sekolah ramah anak adalah memberikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan. Perlindungan khusus tersebut termasuk perlindungan terhadap kekerasan.
” Baik itu kekerasan berupa psikis, seperti diancam atau di bully, nah jadi kita sebagai tenaga pendidik menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Dijelaskan dia, Berdasarkan UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Terkait tentang sekolah ramah anak, dalam UU tersebut adalah tentang perlindungan anak.
” Dalam undang-undang tersebut dikatakan, pemerintah daerah bertanggung jawab dan berkewajiban atas pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam perlindungan anak,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam bentuk hal pendidikan tersebut, peserta didik harus mendapatkan perlindungan, seperti kekerasan fisik, psikis maupun yang lainnya, baik itu kekerasan antar peserta didik maupun peserta didik dan pendidik.
Dalam sekolah ramah anak, yang melakukan perlindungan terhadap anak itu diutamakan adalah pendidikan atau tenaga pendidik. Kita ketahui pula karena anak banyak beraktivitas di sekolah yaitu selama 8 jam.
“Diharapkan dengan waktu 8 jam tersebut, kita mampu melindungi anak anak kita sesuai tupoksi kita masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu menurut salah seorang peserta, Devi Agastia guru asal SMAN 1 Tebing-Tinggi, mengaku senang dengan adanya kegiatan pelatihan tersebut.
“Ya tentu kami, para tenaga pendidik senang, karena disini kami mendapatkan ilmu baru tentang pendidikan yang layak anak dan bagaimana sekolah layak anak itu,” tuturnya.
Selain itu lanjutnya, ternyata sekolah ramah anak adalah poin penting untuk pembentukan kabupaten layak anak.
“Tentu saja disini kontribusi guru akan, lebih banyak, ketimbang di rumah karena kita ketahui, di sekolah sekarang 8 jam di sekolah,” pungkasnya.