

Smanteb.Id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah resmi meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2019/2020.
Peniadaan UN berlaku untuk jenjang SMP/sederajat dan SMA/SMK/sederajat di Indonesia dengan mempertimbangkan keamanan dan kesehatan peserta didik di tengah pandemi Covid-19.
Tetapi meskipun, tidak ada ujian, peserta didik tetap mendapatkan ijazahnya, hal itu di terangkan oleh kepala SMAN 1 Tebing-Tinggi, Eko Prayitno
” Siswa akan tetap mendapatkan ijazah sesuai anjuran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,”ungkap Eko Prayitno, kepada Smanteb.Id Rabu (08/09/20)

Lanjut Eko, setelah siswa melakukan cap tiga jari di sekolah, beberapa minggu lalu, kini di mulai esok, Rabu 09 September, Ijazah dapat di ambil ke kediaman sekolah Mr Arif Rahman Hakim, di Desa Gunung Batu
Dalam hal ini sekolah memiliki kebijakan, di mana siswa yang ingin mengambil ijazah, harus melengkapi beberapa persyaratan yang di telah diberitahukan oleh kepada seluruh alumni.
” Persyaratan tetsebut di antaranya, haru membawa fotocopy Sertifikat kursus komputer, dan membawa pot bunga, yang di serahkan kepada Mr Hakim,” ucap Eko Prayitno.
Perlu di ketahui, lanjutnya, pengambilan dilakukan hanya di jam kerja, dan tidak bisa di hari libur, pungkasnya